A.
Hasil Belajar
1.
Pengertian Hasil Belajar
Belajar dan mengajar menurut Nana Sudjana
(2006: 2), adalah suatu proses yang mengandung tiga unsur yang dapat dibedakan,
yakni tujuan pembelajaran
(instruksional), pengalaman (proses) belajar mengajar, dan hasil belajar.
Hubungan ketiga unsur tersebut adalah:
Garis a menunjukan hubungan antara tujuan
instruksional dengan pengalaman belajar, garis b menunjukan hubungan antara
pengalaman belajar dengan hasil belajar, dan garis c menunjukan hubungan tujuan
instruksional dengan hasil belajar. Dari diagram di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa kegiatan penilaian dinyatakan oleh garis c, yakni suatu
tindakan atau kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan-tujuan instruksional
telah dapat dicapai atau dikuasai oleh peserta didik dalam bentuk hasil belajar
yang diperlihatkan setelah peserta didik menempuh pengalaman belajarnya.
Sedangkan garis b merupakan kegiatan penilaian untuk mengetahui keefektifan
pengalaman belajar dalam mencapai hasil belajar yang optimal.
Tujuan instruksional pada hakikatnya
adalah perubahan tingkah laku yang diinginkan dari diri peserta didik. Menurut
Robert F. Mager (1962) dalam (Hamdani, 2011: 150), tujuan instruksional adalah
tujuan perilaku yang hendak dicapai atau dapat dikerjakan peserta didik pada
kondisi tingkat kompetensi tertentu. Gagne dan Briggs (Bronson, 1983) dalam (Oemar
Hamalik, 2009: 137), mengklasifikasikan
tujuan instruksional sebagai tujuan yang harus dicapai oleh peserta
didik setelah proses pembelajaran ke
dalam lima kategori, yaitu verbal information, attitudes,
intellectual skill, motoric skill, dan cognitive
strategy.
Tujuan
instruksional dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Tujuan kurikulum sekolah tersebut merupakan tujuan pendidikan nasional yang
terdapat di dalam Undang-undang Pendidikan yang berlaku, misalnya Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Dimyati dan Mudjiono,
2009: 22). Dasar perumusan tujuan instruksional dalam sistem pendidikan
Indonesia adalah klasifikasi yang dikemukakan oleh S. Bloom dan kawan-kawannya
dalam buku Taxonomy of Educational Objective, yaitu cognitive, affective,
dan psychomotor (Oemar Hamalik, 2009: 137).
Dalam pembelajaran, mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional
merupakan pengambilan tindakan
perbaikan pembelajaran dan
perbaikan peserta didik yang bersangkutan (Nana Sudjana, 2006: 2). Misalnya
dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan
bantuan belajar kepada peserta didik. Sehingga hasil penilaian tidak hanya
bermanfaat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional, yang dalam
hal ini adalah perubahan tingkah laku peserta didik, tetapi juga sebagai umpan
balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar.
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian berarti
menilai sesuatu. Sedangkan menilai mengandung arti mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran-ukuran tertentu.
Sehingga proses penilaian memiliki sifat kualitatif dan bukan kuantitatif (Anas
Sudijono, 2011: 4).
Penilaian hasil belajar adalah proses
pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai peserta didik dengan
kriteria tertentu. Hasil belajar peserta didik yang merupakan perubahan tingkat
laku mengandung pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Oleh karena
itu, peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah
laku yang diinginkan dikuasai peserta didik menjadi unsur yang sangat penting
sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian hasil dan proses belajar saling
berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses (Nana
Sudjana, 2006: 3).
Arikunto (1990: 9-11) dalam (Dimyati dan Mudjiono, 2009:
200-201), menyebutkan fungsi
dan tujuan penilaian, yaitu:
a. Diagnosis dan pengembangan.
Penggunaan hasil kegiatan penilaian digunakan sebagai dasar mendiagnosis
kelemahan dan keunggulan peserta didik beserta sebab-sebabnya. Berdasarkan
pendiagnosisan ini, pendidik mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran
untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik.
b. Seleksi. Hasil kegiatan
penilaian seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan peserta
didik-peserta didik yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan
tertentu. Dengan demikian hasil penilaian digunakan untuk seleksi.
c.
Kenaikan kelas. Menentukan
apakah seorang peserta didik dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau
tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat oleh
pendidik. Berdasarkan hasil kegiatan penilaian peserta didik mengenai sejumlah
isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka pendidik dapat
dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang
berlaku.
d.
Penempatan. Peserta didik
dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki
apabila peserta didik ditempatkan pada kelompok belajar yang sesuai dengan
minat, bakat dan kemampuannya. Untuk menempatkan peserta didik pada kelompok
belajar tersebut, pendidik dapat menggunakan hasil dari kegiatan penilaian
sebagai dasar pertimbangan.
Adapun
Anas Sudijono (2011: 16-17), membedakan tujuan penilaian menjadi tujuan
penilaian umum dan tujuan penilaian khusus. Tujuan penilaian umum adalah
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai
taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, dan mengetahui
tingkat efektivitas dari metode-metode yang digunakan dalam proses pembelajaran
selama jangka waktu tertentu. Tujuan khusus kegiatan penilaian adalah:
a.
Merangsang kegiatan peserta
didik dalam menempuh setiap proses pembelajaran. Tanpa adanya kegiatan
penilaian maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasi belajar
masing-masing.
b.
Mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab
keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran,
sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh
peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran, sedangkan hasil belajar
adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah ia menerima
pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam hasil belajar, yakni
keterampilan dan kebiasaan, pengetahuan dan pengertian, sikap dan cita-cita.
Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah
ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori hasil
belajar, yakni informasi verbal, keterampilan intelektual, strategi kognitif,
sikap, dan keterampilan motorik (Nana Sudjana, 2006: 22).
Dalam Sistem Pendidikan Nasional rumusan
tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional,
menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom (dalam Oemar Hamalik,
2009: 137), yang secara garis besar dibagi menjadi tiga ranah, yaitu ranah
kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Ranah kognitif terdiri
dari enam jenis perilaku yang bersifat hierarkis, yaitu pengetahuan, pemahaman,
penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pengetahuan merupakan perilaku
yang berada di tingkat paling rendah dan evaluasi berada di tingkat paling
tinggi. Perilaku yang terendah merupakan perilaku yang harus dimiliki terlebih
dahulu sebelum mempelajari perilaku yang lebih tinggi, misalnya untuk dapat
menganalisis, peserta didik terlebih dahulu harus memiliki pengetahuan,
pemahaman, dan penerapan terhadap sesuatu (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 27).
Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang
terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi,
dan internalisasi. Ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan
kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotorik, yakni gerakan refleks,
keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketepatan,
gerakan keterampilan kompleks dan gerakan ekspresif dan interpretatif (Anas
Sudijono, 2011: 54-59).
2.
Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Belajar
merupakan suatu proses. Sebagai suatu proses, kegiatan belajar terdiri dari apa
yang diproses (input) dan hasil pemrosesan (output). Lebih jelasnya, kegiatan belajar peserta
didik dapat digambarkan sebagai berikut (M. Ngalim Purwanto, 2000: 106):
Gambar 2.5
Bagan Kegiatan
Belajar
Gambar di atas
menunjukan bahwa raw input merupakan bahan baku yang perlu diolah dan
diberi pengalaman belajar tertentu dalam proses belajar mengajar (Teaching-Learning
Process). Dalam proses belajar mengajar, ada sejumlah faktor lingkungan
yang mempengaruhi yaitu enviromental input, dan faktor yang sengaja
dirancang dan dimanipulasi yaitu instrumental input. Kesemuanya
berfungsi untuk menunjang tercapainya keluaran yang dikehendaki (output).
Dari
hasil analisis kegiatan belajar di atas, faktor-faktor yang mempengaruhi proses
dan hasil belajar peserta didik adalah:
a. Raw input adalah peserta didik. Peserta didik yang
belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik
terhadap lingkungannya (Dimyati
dan Mudjiono, 2009: 26). Sebagai raw input, peserta
didik memiliki karakteristik fisiologis dan psikologis. Karakteristik
fisiologis terdiri dari faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh, sedangkan yang
menyangkut psikologis adalah inteligensi, motivasi, minat, emosi, dan bakat (M. Sobry Sutikno,
2009: 16).
1) Inteligensi
merupakan kecakapan yang terdiri atas tiga jenis, yaitu kecakapan untuk
menghadapi dan menyesuaikan diri dengan situasi baru dengan cepat dan efektif,
mengetahui dan atau menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, dan
mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat.
2) Motivasi. Motif merupakan daya penggerak atau
pendorong untuk berbuat, sedangkan motivasi adalah sejumlah proses yang
bersifat internal maupun eksternal bagi seorang individu yang menyebabkan
timbulnya sikap antusiasme dan persistensi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
tertentu.
3) Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa
ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh.
4) Emosi merupakan faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar
anak. Emosi yang mendalam membutuhkan situasi yang cukup tenang. Emosi yang
mendalam akan mengurangi konsentrasi dalam belajar, dan akan mengganggu serta
menghambat belajar.
5) Bakat adalah kemampuan untuk belajar.
b. Environmental input adalah lingkungan. Biasanya terdiri
dari lingkungan alam dan lingkungan sosial, baik itu lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan di masyarakat (M. Ngalim
Purwanto, 2000: 107).
c. Instrumental input adalah faktor yang sengaja
dimanipulasi, seperti kurikulum atau bahan pelajaran, keadaan gedung, waktu
sekolah, sumber atau media belajar, metode pembelajaran, interaksi antara
pendidik dan peserta didik, dan interaksi antara peserta didik dan peserta
didik (M. Sobry Sutikno, 2009:
21-24).
M. Ngalim Purwanto (2000:
107), menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar
dalam bagan berikut:
Gambar 2.6
Bagan Faktor yang
Mempengaruhi Proses dan Hasil Pembelajaran
3.
Tingkatan Hasil Belajar
a.
Ranah kognitif
Ranah kognitif adalah subtaksonomi yang
mengungkapkan kegiatan mental (otak) yang sering berawal dari tingkat
pengetahuan sampai tingkat yang paling tinggi, yaitu evaluasi (Hamdani, 2011:
151). Menurut Bloom (1956), ranah kognitif terdiri dari enam jenis
perilaku, yaitu (Moh. Uzer Usman,
2011: 34):
1)
Pengetahuan (knowledge), mencapai kemampuan mengingat hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam
ingatan. Pengetahuan berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah,
teori, prinsip atau metode.
2)
Pemahaman (comprehension), mencakup
kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3)
Penerapan atau aplikasi (application),
mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang
nyata dan baru, misalnya menggunakan prinsip.
4)
Analisis (analysis), mencakup
kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur
keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
5)
Sintesis (synthesis), mencakup
kemampuan membentuk suatu pola baru.
6)
Evaluasi (evaluation), mencakup
kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria
tertentu.
b. Ranah Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Tipe hasil belajar
afektif tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku seperti perhatian
terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai pendidik dan teman
sekelas, kebiasaan belajar, dan hubungan sosial (Nana Sudjana, 2006:
30).
Ada
beberapa jenis kategori ranah afektif sebagai
hasil belajar. Kategori ini dimulai dari tingkat yang dasar sampai tingkat yang
paling kompleks (Hamdani, 2011: 152),
yaitu:
1) Reciving/attending, yaitu proses pembentukan sikap dan perilaku
dengan cara membangkitkan kesadaran tentang adanya stimulus tertentu
yang mengandung estetika.
2) Responding atau jawaban, yaitu reaksi yang diberikan oleh seseorang
terhadap stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketepatan reaksi,
perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada
dirinya.
3) Valuing atau penilaian, yaitu pengakuan secara objektif (jujur) yang berkenaan dengan
nilai atau kepercayaan
terhadap gejala atau stimulus, termasuk kesediaan menerima nilai, latar
belakang atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan terhadap nilai
tersebut.
4) Organisasi, yaitu
proses konseptualisasi nilai-nilai dan menyusun antarnilai tersebut, kemudian
memilih nilai-nilai terbaik untuk diterapkan.
5) Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, yaitu sikap dan perbuatan yang secara konsisten
dilakukan oleh seseorang selaras dengan nilai-nilai yang dapat diterimanya,
sehingga sikap dan perbuatan itu seolah-olah telah menjadi ciri-ciri pelakunya.
c. Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Hasil belajar ranah psikomotorik dikemukakan oleh Simpson (1956) dalam (Anas
Sudijono, 2011: 57-58), yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotorik ini
tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak
individu. Hasil belajar psikomotorik merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif dan hasil belajar afektif. Hasil belajar kognitif dan hasil belajar
afektif akan menjadi hasil belajar psikomotorik apabila peserta didik telah
menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung
dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya.
Menurut
Nana Sudjana (2006: 31-32), hasil belajar psikomotorik selalu berhubungan satu
sama lain, bahkan ada dalam kebersamaan. Dalam kadar tertentu, seseorang yang
berubah tingkat kognisinya, berubah pula sikap dan perilakunya. Hasil belajar
psikomotorik merupakan tindak lanjut dari hasil belajar afektif yang baru
tampak dalam kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku. Ranah psikomotorik
terbagi menjadi enam aspek, yaitu:
1) Gerakan refleks
2) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar
3) Kemamuan perceptual, termasuk di dalamnya membedakan visual,
auditif, motoris, dan lain-lain.
4) Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan
ketepatan.
5) Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan sederhana
sampai pada keterampilan yang kompleks.
6) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive,
seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.