Jumat, 04 Oktober 2013

Edisi Buah Hati : Belajar dari Anak



Yuk, Belajar dari Anak Anda! ^_^

Anak-anak belajar dari kita setiap hari. Tapi pelajaran apa yang bisa kita petik dari mereka?
Hal yang paling penting adalah belajar cara bersenang-senang. ^_^
Anak-anak gampang sekali merasa bahagia. Mereka akan senang bahkan ketika mendapati sesuatu hal yang sangat sederhana. Misalnya tertawa lebar saat bisa meloncat-loncat di atas tempat tidur, atau saat bermain cilukba.

Sementara orang dewasa, kita memiliki kemampuan luar biasa untuk membuat sesuatu menjadi lebih rumit, dan membayangkan bahwa hidup jauh lebih sulit dari sebenarnya.
Bahagia tidak muncul hanya karena kita telah menyelesaikan masalah dunia, bahagia adalah sebuah kondisi pikiran dimana kita berani menantang masalah-masalah dunia.

(Sumber: Sharp, J. Timothy. 2010. The Secret of Happy Children. Jakarta: RAS)

Edisi Buah Hati : Jadilah Teladan Mereka



Jadilah Teladan Mereka

Anak-anak belajar dengan mengamati.
Mereka memperhatikan dan kemudian meniru, sangat pandai sekali melakukannya ^^
Perilaku, tindakan, ekspresi muka, bahkan gaya bicara dan kebiasaan orang tua akan menjadi hal pertama yang mereka tiru. Jika semuanya baik, maka anak akan memperoleh banyak hal positif dari kegiatan menirunya. Namun bagaimana jika sebaliknya?

Apin adalah anak seorang petani garam miskin yang memiliki banyak sekali adik.
Pada usianya yang ke 11 tahun, ia dikenal sebagai seorang anak yang pandai, jujur, pekerja keras, memiliki banyak sekali teman, dan sangat suka belajar.
Kehidupan yang sangat sulit membuat keluarganya harus bersusah payah setiap hari.
Sehabis pulang sekolah, Apin tidak pernah absen untuk membantu ayahnya. Punggung ayahnya yang basah oleh keringat, dan senyum yang selalu merekah manakala ayahnya menoleh kebelakang untuk melihat keadaannya berarti sangat banyak untuk Apin. Bagaimana tidak, dari sana ia belajar menjadi dewasa, ia mengerti betul ayahnya yang seorang pekerja keras itu tengah mengajarkannya memahami apa makna bertanggung jawab.
Tidak cukup sampai situ saja, ibu Apin adalah sosok perempuan tegar. Kadang saat waktu makan tiba, ibu Apin tidak merasa keberatan untuk mengatakan bahwa perutnya sudah kenyang dan ia tidak membutuhkan makanan itu lagi. Hanya Apin yang tahu jika saat itu ibuya tengah berbohong. Namun siapa sangka, pengorbanan itu adalah kejujuran dalam wujudnya yang lain. Keterbatasan mendidik mereka untuk pandai berbagi.
Adik-adik Apin masih sangat kecil, mereka hanya tahu bagaimana caranya bermain dan tertawa. Sesekali menangis karena bertengkar atau karena keinginan mereka yang tidak mampu dipenuhi oleh ibunya.
Bagi Apin, segala pernak pernik kehidupan ini mengajarkannya untuk pandai bermimpi.

‘Perbuatan jauh lebih menancap dari hanya sekedar perkataan.’
Dan tidak pernah ada orang tua yang ingin mewariskan kejelekan atau kemalangan untuk buah hatinya.

Edisi Jum'at: Hasil Belajar Siswa



A.    Hasil Belajar
1.      Pengertian Hasil Belajar
Belajar dan mengajar menurut Nana Sudjana (2006: 2), adalah suatu proses yang mengandung tiga unsur yang dapat dibedakan, yakni tujuan pembelajaran (instruksional), pengalaman (proses) belajar mengajar, dan hasil belajar. Hubungan ketiga unsur tersebut adalah:


 
 
  
Garis a menunjukan hubungan antara tujuan instruksional dengan pengalaman belajar, garis b menunjukan hubungan antara pengalaman belajar dengan hasil belajar, dan garis c menunjukan hubungan tujuan instruksional dengan hasil belajar. Dari diagram di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan penilaian dinyatakan oleh garis c, yakni suatu tindakan atau kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dapat dicapai atau dikuasai oleh peserta didik dalam bentuk hasil belajar yang diperlihatkan setelah peserta didik menempuh pengalaman belajarnya. Sedangkan garis b merupakan kegiatan penilaian untuk mengetahui keefektifan pengalaman belajar dalam mencapai hasil belajar yang optimal.
Tujuan instruksional pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku yang diinginkan dari diri peserta didik. Menurut Robert F. Mager (1962) dalam (Hamdani, 2011: 150), tujuan instruksional adalah tujuan perilaku yang hendak dicapai atau dapat dikerjakan peserta didik pada kondisi tingkat kompetensi tertentu. Gagne dan Briggs (Bronson, 1983) dalam (Oemar Hamalik, 2009:  137), mengklasifikasikan tujuan instruksional sebagai tujuan yang harus dicapai oleh peserta didik setelah proses pembelajaran ke dalam lima kategori, yaitu verbal information, attitudes, intellectual skill, motoric skill, dan cognitive strategy.
Tujuan instruksional dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah. Tujuan kurikulum sekolah tersebut merupakan tujuan pendidikan nasional yang terdapat di dalam Undang-undang Pendidikan yang berlaku, misalnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 22). Dasar perumusan tujuan instruksional dalam sistem pendidikan Indonesia adalah klasifikasi yang dikemukakan oleh S. Bloom dan kawan-kawannya dalam buku Taxonomy of Educational Objective, yaitu cognitive, affective, dan psychomotor (Oemar Hamalik, 2009: 137).
Dalam pembelajaran, mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional merupakan pengambilan tindakan perbaikan pembelajaran dan perbaikan peserta didik yang bersangkutan (Nana Sudjana, 2006: 2). Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada peserta didik. Sehingga hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional, yang dalam hal ini adalah perubahan tingkah laku peserta didik, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar.
Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran-ukuran tertentu. Sehingga proses penilaian memiliki sifat kualitatif dan bukan kuantitatif (Anas Sudijono, 2011: 4).
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai peserta didik dengan kriteria tertentu. Hasil belajar peserta didik yang merupakan perubahan tingkat laku mengandung pengertian yang luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Oleh karena itu, peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai peserta didik menjadi unsur yang sangat penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses (Nana Sudjana, 2006: 3).
Arikunto (1990: 9-11) dalam (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 200-201), menyebutkan fungsi dan tujuan penilaian, yaitu:
a.  Diagnosis dan pengembangan. Penggunaan hasil kegiatan penilaian digunakan sebagai dasar mendiagnosis kelemahan dan keunggulan peserta didik beserta sebab-sebabnya. Berdasarkan pendiagnosisan ini, pendidik mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik.
b.     Seleksi. Hasil kegiatan penilaian seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan peserta didik-peserta didik yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil penilaian digunakan untuk seleksi.
c.       Kenaikan kelas. Menentukan apakah seorang peserta didik dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat oleh pendidik. Berdasarkan hasil kegiatan penilaian peserta didik mengenai sejumlah isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka pendidik dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
d.      Penempatan. Peserta didik dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki apabila peserta didik ditempatkan pada kelompok belajar yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya. Untuk menempatkan peserta didik pada kelompok belajar tersebut, pendidik dapat menggunakan hasil dari kegiatan penilaian sebagai dasar pertimbangan.

Adapun Anas Sudijono (2011: 16-17), membedakan tujuan penilaian menjadi tujuan penilaian umum dan tujuan penilaian khusus. Tujuan penilaian umum adalah menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, dan mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode yang digunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Tujuan khusus kegiatan penilaian adalah:
a.       Merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh setiap proses pembelajaran. Tanpa adanya kegiatan penilaian maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasi belajar masing-masing.
b.      Mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

Proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran, sedangkan hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Horward Kingsley membagi tiga macam hasil belajar, yakni keterampilan dan kebiasaan, pengetahuan dan pengertian, sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima kategori hasil belajar, yakni informasi verbal, keterampilan intelektual, strategi kognitif, sikap, dan keterampilan motorik (Nana Sudjana, 2006: 22).
Dalam Sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom (dalam Oemar Hamalik, 2009: 137), yang secara garis besar dibagi menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Ranah kognitif terdiri dari enam jenis perilaku yang bersifat hierarkis, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pengetahuan merupakan perilaku yang berada di tingkat paling rendah dan evaluasi berada di tingkat paling tinggi. Perilaku yang terendah merupakan perilaku yang harus dimiliki terlebih dahulu sebelum mempelajari perilaku yang lebih tinggi, misalnya untuk dapat menganalisis, peserta didik terlebih dahulu harus memiliki pengetahuan, pemahaman, dan penerapan terhadap sesuatu (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 27).
Ranah afektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi. Ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotorik, yakni gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketepatan, gerakan keterampilan kompleks dan gerakan ekspresif dan interpretatif (Anas Sudijono, 2011: 54-59).

2.      Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Belajar merupakan suatu proses. Sebagai suatu proses, kegiatan belajar terdiri dari apa yang diproses (input) dan hasil pemrosesan (output).  Lebih jelasnya, kegiatan belajar peserta didik dapat digambarkan sebagai berikut (M. Ngalim Purwanto, 2000: 106):



 
Gambar 2.5
Bagan Kegiatan Belajar

Gambar di atas menunjukan bahwa raw input merupakan bahan baku yang perlu diolah dan diberi pengalaman belajar tertentu dalam proses belajar mengajar (Teaching-Learning Process). Dalam proses belajar mengajar, ada sejumlah faktor lingkungan yang mempengaruhi yaitu enviromental input, dan faktor yang sengaja dirancang dan dimanipulasi yaitu instrumental input. Kesemuanya berfungsi untuk menunjang tercapainya keluaran yang dikehendaki (output).
Dari hasil analisis kegiatan belajar di atas, faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar peserta didik adalah:
a.       Raw input adalah peserta didik. Peserta didik yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik terhadap lingkungannya (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 26). Sebagai raw input, peserta didik memiliki karakteristik fisiologis dan psikologis. Karakteristik fisiologis terdiri dari faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh, sedangkan yang menyangkut psikologis adalah inteligensi, motivasi, minat, emosi, dan bakat (M. Sobry Sutikno, 2009: 16).
1)      Inteligensi merupakan kecakapan yang terdiri atas tiga jenis, yaitu kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan diri dengan situasi baru dengan cepat dan efektif, mengetahui dan atau menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, dan mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat.
2)      Motivasi. Motif merupakan daya penggerak atau pendorong untuk berbuat, sedangkan motivasi adalah sejumlah proses yang bersifat internal maupun eksternal bagi seorang individu yang menyebabkan timbulnya sikap antusiasme dan persistensi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu. 
3)      Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh.
4)      Emosi merupakan faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar anak. Emosi yang mendalam membutuhkan situasi yang cukup tenang. Emosi yang mendalam akan mengurangi konsentrasi dalam belajar, dan akan mengganggu serta menghambat belajar.
5)      Bakat adalah kemampuan untuk belajar.

b.      Environmental input adalah lingkungan. Biasanya terdiri dari lingkungan alam dan lingkungan sosial, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun lingkungan di masyarakat (M. Ngalim Purwanto, 2000: 107).
c.       Instrumental input adalah faktor yang sengaja dimanipulasi, seperti kurikulum atau bahan pelajaran, keadaan gedung, waktu sekolah, sumber atau media belajar, metode pembelajaran, interaksi antara pendidik dan peserta didik, dan interaksi antara peserta didik dan peserta didik (M. Sobry Sutikno, 2009: 21-24).
M. Ngalim Purwanto (2000: 107), menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar dalam bagan berikut:

 
Gambar 2.6
Bagan Faktor yang Mempengaruhi Proses dan Hasil Pembelajaran

3.      Tingkatan Hasil Belajar
a.       Ranah kognitif
Ranah kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan kegiatan mental (otak) yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai tingkat yang paling tinggi, yaitu evaluasi (Hamdani, 2011: 151). Menurut Bloom (1956), ranah kognitif terdiri dari enam jenis perilaku, yaitu (Moh. Uzer Usman, 2011: 34):
1)      Pengetahuan (knowledge), mencapai kemampuan mengingat hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Pengetahuan berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip atau metode.
2)      Pemahaman (comprehension), mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3)      Penerapan atau aplikasi (application), mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru, misalnya menggunakan prinsip.
4)      Analisis (analysis), mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
5)      Sintesis (synthesis), mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru.
6)      Evaluasi (evaluation), mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu.

b.      Ranah Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Tipe hasil belajar afektif tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku seperti perhatian terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, menghargai pendidik dan teman sekelas, kebiasaan belajar, dan hubungan sosial (Nana Sudjana, 2006: 30).
Ada beberapa jenis kategori ranah afektif sebagai hasil belajar. Kategori ini dimulai dari tingkat yang dasar sampai tingkat yang paling kompleks (Hamdani, 2011: 152), yaitu:
1)      Reciving/attending, yaitu proses pembentukan sikap dan perilaku  dengan cara membangkitkan kesadaran tentang adanya stimulus tertentu yang mengandung estetika.
2)      Responding atau jawaban, yaitu reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap stimulasi yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
3)      Valuing atau penilaian, yaitu pengakuan secara objektif (jujur) yang berkenaan dengan nilai atau kepercayaan terhadap gejala atau stimulus, termasuk kesediaan menerima nilai, latar belakang atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan terhadap nilai tersebut.
4)      Organisasi, yaitu proses konseptualisasi nilai-nilai dan menyusun antarnilai tersebut, kemudian memilih nilai-nilai terbaik untuk diterapkan.
5)      Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, yaitu sikap dan perbuatan yang secara konsisten dilakukan oleh seseorang selaras dengan nilai-nilai yang dapat diterimanya, sehingga sikap dan perbuatan itu seolah-olah telah menjadi ciri-ciri pelakunya.

c.       Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotorik adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ranah psikomotorik dikemukakan oleh Simpson (1956) dalam (Anas Sudijono, 2011: 57-58), yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotorik ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotorik merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif. Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotorik apabila peserta didik telah menunjukan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektifnya.
Menurut Nana Sudjana (2006: 31-32), hasil belajar psikomotorik selalu berhubungan satu sama lain, bahkan ada dalam kebersamaan. Dalam kadar tertentu, seseorang yang berubah tingkat kognisinya, berubah pula sikap dan perilakunya. Hasil belajar psikomotorik merupakan tindak lanjut dari hasil belajar afektif yang baru tampak dalam kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku. Ranah psikomotorik terbagi menjadi enam aspek, yaitu:
1)      Gerakan refleks
2)      Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar
3)      Kemamuan perceptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, auditif, motoris, dan lain-lain.
4)      Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan.
5)      Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks.
6)      Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive, seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.